2 Februari 2017,
Prodi Ekonomi Syariah Unej terus menunjukkan eksistensi dalam mengembangkan dan Membumikan Ekonomi Syariah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan diagendakannya Dialog Ekonomi Syariah yang dihadiri oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia) Pusat Dr.H.Muhammad Hidayat yang juga merupakan DPS (Dewan Pengawas Syariah) Bank Syariah Mandiri.
Beberapa peserta yang hadir diantaranya perwakilan beberapa Pondok Pesantren di Jember dan lembaga lain seperti BAZNS Jember, mahasiswa UNEJ serta UIN Jember, acara ini merupakan agenda bersama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNEJ dengan BSM Jember yang sekaligus dilakukan penandatanganan Kerjasama pembentukan Laboratorium Bank Syariah di FEB UNEJ, dengan didirikannya Laboratorium tersebut diharapkan prodi Ekonomi Syariah semakin meningkat kualitasnya secara kelembagaan. Kerjasama ini diapresiasi oleh Dr.H.Muhammad Hidayat, diharapkan kedepan akan lahir DPS dari prodi Ekonomi Syariah UNEJ yang siap mengisi profesi-profesi DPS yang selama ini masih kekurangan tenaga profesionalnya.
Menurut beliau selama ini masih banyak DPS yang merangkap jabatan dengan profesi lain karena minimnya tenaga ahli yang memahami Syariah dan ilmu ekonomi secara komprehensif, Dr.H.Muhammad Hidayat juga menyampaikan bahwa profesi sebagai hakim syariah atau advokat syariah saat ini sangat potensial karena sengketa yang terjadi di perbankan syariah atau lembaga lain yang berasaskan syariah ditangani oleh pengadilan agama yang notabennya sejak dahulu hanya menyelesaikan masalah talaq', ruju' dan waris, ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi prodi Ekonomi Syariah UNEJ sebagai salah salu lembaga pencetak ahli-ahli Ekonomi Syariah untuk menjawabnya karena seiring berkembangnya zaman kesadaran masyarakat indonesia tentang produk-produk syariah seperti bank dan non bank (pasar halal) terus meningkat.
Sumber: Mahardiyanto/Ekonomi Syariah